Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Tuntut Peningkatan Upah 10%, Massa Buruh Ancam Bakal Mogok Nasional

Massa Buruh Ancam Bakal Mogok Nasional dan menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut peningkatan upah hingga 8-10
Buruh demo di Patung Kuda menuntut peningkatan upah hingga 10 persen. (Taufiq S/)


Jakarta – Massa Buruh Ancam Bakal Mogok Nasional dan menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut peningkatan upah hingga 8-10 persen hingga pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan demo kali ini dibarengi banyak serikat buruh. Di antaranya Konfederasi Perkumpulan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

“Yang pertama, naikkan upah minimum 8 persen hingga dengan 10 persen tanpa peraturan pemerintah atau PP No 51 Tahun 2023. Tuntutan kedua merupakan cabut omnibus law, Undang-Undang Cipta Kerja yg kini sedang mulai ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Said Iqbal terhadap wartawan di tengah-tengah demo, Kamis (24/10/2024).

Advertisement

Said Iqbal melanjutkan, bila dua permintaan itu tidak dipenuhi pemerintah, akan ada demo susulan yang melibatkan massa lebih banyak. Buruh juga mengancam mulai menjalankan agresi mogok nasional.

“Bilamana tak didengar oleh pemerintahan yg baru, sanggup ditentukan agresi lanjutan yg aku sebut 25-31 Oktober di seluruh daerah Indonesia bermuara pada mogok nasional. Massa Buruh Ancam Bakal Mogok Nasional akan dibarengi oleh 5 juta buruh di 15 ribu pabrik dan perusahaan dan melakukan kita galang di pelabuhan-pelabuhan dan bandara-bandara, tergolong transportasi publik buat mengikuti mogok nasional ini,” jelasnya.

Baca juga: 20 Twibbon Dan Ucapan Hari Ayah Nasional 12 November 2024
Buruh demo di Patung Kuda menuntut peningkatan upah hingga 10 persen.Buruh demo di Patung Kuda menuntut peningkatan upah hingga 10 persen. (Taufiq S/)

Mogok nasional yang hendak dilaksanakan serikat buruh yaitu menghentikan produksi. Buruh-buruh pabrik keluar dari pabrik-pabrik dan perusahaan, dahulu bergabung dengan penerima aksi.

“(Kami) menggunakan dasar aturan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 wacana unjuk rasa atau menyodorkan nasehat di wajah lazim dan memakai Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 yang dimana dikasih sampaikan fungsi Serikat Buruh salah satunya merupakan mengelola pemogokan,” ucapnya.

“Jadi Mogok Nasional itu sah, bukan mogok kerja, namun Mogok Nasional pesertanya semua buruh otomatis pabriknya stop bikinan itu yang dimaksud Mogok Nasional,” imbuh dia.

Aksi lanjutan nanti akan berlangsung pada 25-31 Oktober di semua daerah Indonesia. Aksi akan tersebar di 38 provinsi atau lebih dari 350 kabupaten/kota.

“Untuk agresi hari ini kurang lebih 2.000 buruh. 2.000 buruh mengikuti agresi ini dari Jabodetabek, Banten, Daerah Khusus Ibukota, dan Jawa Barat. Untuk menyodorkan terhadap Bapak Kepala Negara Prabowo Subianto,” katanya.

Simak: Video Perkumpulan Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Upah Tak Naik

demo buruh, demo di patung kuda, jabodetabek

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Tuntut Upah Naik 10%, 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional

Next Post

Baru Gajian! Ini 5 Kedai Makanan Nikmat Di Scbd Park Buat Makan Siang

Advertisement