
Jakarta –
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) berkoordinasi tahunan wacana rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter tahun 2025.
Kegiatan ini ialah sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk saling memperkuat dalam mempertahankan stabilitas makroekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Koordinasi juga ialah pelaksanaan dari amanat UU No. 23 Tahun 1999 wacana Bank Indonesia sebagaimana sudah berulang kali diubah terakhir dengan UU No. 4 tahun 2023 wacana Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Pasal 55 ayat (1), serta UU No. 24 tahun 2002 wacana Surat Utang Negara Pasal 6, dan UU No. 19 tahun 2008 wacana Surat Berharga Syariah Negara Pasal 7, yang mengamanatkan Pemerintah apalagi dulu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bank Indonesia dalam hal Pemerintah akan mempublikasikan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan konsultasi diperlukan biar penerbitan SBN oleh Pemerintah selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter Bank Indonesia serta sesuai dengan prinsip kebijakan yang waspada dan menimbang-nimbang dinamika pertumbuhan ekonomi serta pasar keuangan domestik dan global.
“Sinergi bersahabat antara kebijakan fiskal dan moneter secara berkesinambungan sungguh penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter utamanya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata beliau dalam siaran pers, Jumat (27/12/2024).
Dalam rapat ini juga dibahas janji pemerintah dalam mengurus kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan,yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, lewat pengelolaan defisit APBN 2025 yang terkendali dan taktik pembiayaan yang berhati-hati.
Defisit APBN 2025 sebesar 2,53% dari PDB atau sebesar Rp616 triliun. Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dipenuhi lewat pembiayaan utang yang secara neto sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan non utang yang secara neto sebesar minus Rp159,7 triliun.
Baca juga: BI: Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12% |
Pembiayaan utang ini akan ditangani lewat penerbitan global bond, penarikan tunjangan mancanegara dan dalam negeri, serta penerbitan SBN di pasar domestik. Strategi penerbitan SBN baik dari segi besaran, aktivitas penerbitan, tenor, instrumen, maupun tata cara penerbitan tergolong lewat transaksi bilateral(bilateral buyback/debt switch)dan penawaran umum,dilakukan secara terukur, antisipatif dan fleksibel.
Penerbitan SBN juga disokong oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta disokong administrasi risiko utang yang kuat, sehingga sanggup mempertahankan stuktur utang Pemerintah tetap sehat, kondusif dan berkesinambungan.
Kemudian Bank Indonesia mengarahkan kebijakan moneter tahun 2025 secara konsisten untuk memutuskan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% dan terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Bank Indonesia terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah, harapan inflasi, dan dinamika keadaan ekonomi yang berkembang, dalam mempergunakan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.
Rencana operasi moneter tahun 2025 ditangani untuk mempertahankan kecukupan likuiditas secara terukur sesuai dengan arah kebijakan moneter tersebut, dengan menimbang-nimbang keperluan likuiditas alasannya peningkatan duit primer dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
“Sejalan dengan rencana operasi moneter dimaksud,Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada tahun 2025. Pembelian SBN dari pasar sekunder ini sudah memperhitungkan keperluan seruan likuiditas alasannya peningkatan duit primer, baik dalam bentuk duit kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank,” ujar Ramdan.
Dari segi faktor-faktor yang besar lengan berkuasa terhadap pertumbuhan likuiditas, jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia tersebut juga menimbang-nimbang pergantian likuiditas alasannya kemudian lintas devisa dan operasi keuangan Pemerintah, peningkatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), operasi moneter Rupiah dan valuta asing, serta SBN milik Bank Indonesia yang mau jatuh tempo selama tahun 2025. Operasi moneter pro-market Bank Indonesia juga akan terus dioptimalkan lewat instrumen moneter SRBI dengan memunculkan SBN selaku underlying asset.
Selanjutnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan ditangani dengan berdasar terhadap prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap mempertahankan disiplin dan integritas pasar(market discipline and integrity).Dalam kaitan ini, pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan ditangani dari pelaku pasar dan lewat prosedur pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah. Bilateral debt switch dengan Pemerintah ditangani atas SBN yang berasal dari Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia Nomor: 326/KMK.08/2020 dan Nomor 22/8/KEP.GBI/2020. tanggal 7 Juli 2020 sebagaimana diubah dengan Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia Nomor: 37/KMK.08/2020 dan Nomor 22/9/KEP.GBI/2020.
Kemudian (SKB II) tanggal 20 Juli 2020, yang mau jatuh tempo pada tahun 2025.Mekanisme debt switch tersebut ditangani dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang sanggup diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai prosedur pasar. SBN pengganti yakni SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan keperluan operasi moneter Bank Indonesia dan kesinambungan fiskal Pemerintah.Perlu ditegaskan bahwa prosedur pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sudah ditangani sebelumnya, tergolong pada tahun 2021 dan 2022.
Lalu Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN ditangani secara transparan,akuntabel,sesuai prosedur pasar, dan dengan manajemen yang kuat.Pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini sudah berlangsung secara erat, dengan menimbang-nimbang dinamika pertumbuhan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global. Eratnya kerjasama kebijakan fiskal Pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang pruden sungguh penting dalam mempertahankan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Lihat juga Video ‘Luhut Sebut Rasio Utang RI Rendah, Pede Bisa Selesaikan IKN’:
utangnyakementerian keuangansurat bermanfaat negarabank indonesiakebijakan moneterkebijakan fiskal