
Denpasar –
Staf Spesifik (Stafsus) Bidang Urusan Luar Negeri Kemenko Kumham Ahmad Daffa memastikan tidak ada tekanan dari Pemerintah Australia terkait pemindahan narapidana Bali Nine. Ia menekankan Indonesia bangkit tegak terhadap hukum.
“Tidak ada tekanan sama sekali. Patut digarisbawahi bahwa transfer ini tidak ada yang menang dan kalah. Ini murni niat baik Presiden Prabowo. Patut dikenang proses seruan tuntutan tahanan Bali Nine telah sejak dulu, sejak 2005,” kata Ahmad dalam meeting pers lewat siaran Youtube Kemenko Kumham, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Anggota Bali Nine Dikawal 10 Petugas Lapas Saat Hendak Dikirim ke Australia |
Ahmad memastikan tak ada hal yang dihalangi di saat pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia pada Minggu (15/12/2024). Ia menyebut Pemerintah Australia cuma meminta transfer narapidana ini tidak ramai di negaranya.
“Dan kalian selaku sobat yang baik, sepanjang mereka mengikuti seruan kami, menghormati kedaulatan negara kalian, dan aturan aturan yg sudah dipastikan pengadilan, kenapa tidak,” bebernya.
Dengan adanya transfer narapidana, diperlukan terjadi timbal balik jikalau nanti hal yg serupa terjadi pada Indonesia. “Apa pun bisa dimungkinkan terjadi di masa depan. Nir cuma pemindahan, namun pertukaran narapidana,” imbuh Ahmad.
Baca juga: Kemenko Kumham Bantah Disparitas Perlakuan Transfer Bali Nine dan Mary Jane |
Sebelumnya, lima terpidana ‘Bali Nine’ resmi dipindahkan ke negara asal mereka, Australia. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan kelima napi itu tak mendapat pengampunan dari Kepala Negara Prabowo Subianto. Semuanya tetap berstatus tahanan.”Kami pindahkan seluruhnya dalam status tahanan,” kata Yusril terhadap wartawan, Minggu (15/12/2024).
Yusril memastikan kelima napi Bali Nine tersebut tidak memperoleh pengampunan dari Prabowo Subianto. Kelima anggota gembong narkoba itu sudah mendarat di Australia pagi tadi. Kelimanya, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Video Yusril soal Pemberian Amnesti: Nama-nama Sudah Dikumpulkan
Video Yusril soal Pemberian Amnesti: Nama-nama Sudah Dikumpulkan
kemenko kumhambali nineaustraliatransfer narapidana bali nine