
Palopo –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menilik praduga korupsi pada pengelolaan laporan pertanggungjawaban keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo. Direktur RSUD Sawerigading dr Risma turut diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Saya juga tidak tau yah kenapa surat pemanggilan itu tersebar. Tapi memang kami sedang mendalami pengelolaan pembukuan keuangan RSUD Sawerigading,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yoga Pradila Sanjaya terhadap detikSulsel, Jumat (8/3/2024).
Yoga mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data adanya praduga korupsi pengelolaan pembukuan keuangan RSUD Sawerigading tahun budget 2021-2023. Kejari kata dia, telah mengundang beberapa pihak terkait hal tersebut.
“Adalah beberapa materi yang kami pelajari, sementara pengusutan yah. Yang kita telah panggil itu Dirut RSUD Sawerigading untuk dimintai klarifikasi, namun yang diutus kemarin itu stafnya,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Palopo Tak Mampu Bayar Rekanan, Stadion Lagaligo Terancam Mangkrak |
Yoga belum merinci rincian permasalahan yang tengah diselidiki tersebut. Dalam waktu bersahabat lanjut Yoga, pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa pihak menyerupai Dinas Kesehatan Palopo.
“Akan berlanjut terus, kita masih akan melakukan pemanggilan beberapa pihak tergolong Dinas Kesehatan. Nantilah, ini kan masih penyelidikan, nanti akibat gres kami kasih informasi lengkap,” ucap Yoga.
Diketahui, surat investigasi Direktur Sawerigading Palopo per tanggal 5 Maret 2024 tersebar di media sosial. Dalam surat pemanggilan itu, Risma diminta menenteng dokumen yang terkait sehubungan dengan praduga tindak kriminal korupsi pada pengelolaan pembukuan keuangan RSUD Sawerigading tahun budget 2021-2023 yang bersumber dari APBD, APBN dan Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD).
Baca juga: Derita 500 Kader KB Palopo Gaji Rp 300 Ribu 6 Bulan Belum Diterima |
Terpisah, Direktur RSUD Sawerigading dr Risma membenarkan pemanggilan investigasi tersebut. Risma mengaku belum mengenali rincian permasalahan yang diusut kejaksaan karena dirinya gres menjabat selaku Direktur RSUD Sawerigading pada September 2023 lalu.
“Iya betul, sesuai dengan yang tertera di surat pemanggilan kemarin. Saya kan gres menjabat pada bulan September 2023, sejak menjabat hingga kini saya menjamin tidak ada praduga (korupsi) menyerupai itu,” ujarnya.

Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
kasus korupsikejari paloporsud sawerigading palopopaloposulsel