
Makassar – Hari Pahlawan Nasional ditetapkan oleh pemerintah Indonesia selaku salah sesuatu hari nasional kenegaraan. Hari ini diperingati bagi mengenang dan menghormati jasa para hero yang sudah berkorban demi Kemerdekaan Indonesia.
Hari Pahlawan Nasional diperingati pada tanggal 10 November 2024. Penetapan tentang hari perayaan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Sebagai hari nasional di Indonesia, lantas Hari Pahlawan Indonesia apakah libur? Sebab yaitu perayaan nasional, penduduk mempertanyakan Hari Pahlawan libur atau tidak.
Untuk mengenali jawabannya, simak klarifikasi selengkapnya yg dihidangkan detikSulsel di bawah ini!
Hari Pahlawan Nasional Apakah Libur?
Hari Libur Nasional sepanjang tahun 2024 dikontrol pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, dikenali Hari Pahlawan Nasional bukan tergolong hari libur.
Meski begitu, Hari Pahlawan Nasional 2024 jatuh pada tanggal merah. Tepatnya bertepatan dengan libur tamat minggu, Minggu 10 November 2024.
Dengan begitu, penduduk Indonesia sanggup menikmati hari libur pada perayaan Hari Pahlawan Nasional 2024.
Akan tetapi, menurut imbauan Kemensos RI Hari Pahlawan Nasional diperingati dengan mengadakan upacara bendera bagi instansi pemerintahan, swasta, dan pendidikan. Oleh alasannya yaitu itu, sebagian orang kemungkinan akan menjalankan upacara apalagi dulu dulu menikmati libur tamat minggu diubahsuaikan dengan kebijakan instansi.
Panduan Upacara Hari Pahlawan Nasional 2024
Hari Pahlawan Nasional dirayakan dengan menjalankan upacara bendera di masing-masing instansi pendidikan, pemerintah, maupun swasta. Penyelenggaraan upacara ini dikontrol Kemensos RI dalam Surat Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024.
Mengacu pada surat tersebut, berikut ajaran upacara Hari Pahlawan Nasional 2024:
- Tema: Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu
- Sifat Upacara: khidmat, tertib dan sederhana
- Tanggal Upacara: Hari Minggu, 10 November 2024
- Waktu dan Loka Upacara: Pukul 08.00 waktu lokal di lapangan terbuka atau menyesuaikan.
- Urutan Upacara Bendera:
- Penghormatan biasa terhadap Pembina Upacara dipimpin oleh
- Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara terhadap Pembina Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan
“Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh segala akseptor upacara. - Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD’45.
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
- Amanat Pembina Upacara.
- Pembacaan Do’a.
- Laporan Komandan Upacara terhadap Pembina Upacara.
- Penghormatan terhadap Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
- Upacara selesai.
Tema dan Logo Hari Pahlawan Nasional
Selain upacara, Hari Pahlawan Nasional dimeriahkan dengan dirilisnya tema dan logo resmi dari Kemensos RI. Logo dan tema ini menjadi identitas perayaan dan rangkaian kesibukan yang diselenggarakan pada Hari Pahlawan Nasional.
Tema Hari Pahlawan Nasional 2024 yaitu “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini memiliki makna semangat buat terus meneladani usaha para pahlawan.
Sementara itu, logo Hari Pahlawan 2024 yang dirilis Kemensos RI selaku berikut:
![]() |
Logo ini menyimbolkan semangat meneladani usaha para hero buat meneruskan impian pelopor bangsa serta terus menyayangi negeri. Logo Hari Pahlawan 2024 secara keseluruhan merepresentasikan makna yang serupa dengan temanya.
Itulah ulasan tentang Hari Pahlawan Nasional libur atau tidak. Semoga menjawab pertanyaan, detikers!