Apakah Hari Santri 2024 Libur Nasional? Ini Menurut Keppres

Apakah Hari Santri 2024 Libur Nasional? Hari Santri Nasional merupakan program tahunan untuk memperingati usaha para santri.

Ilustrasi tanggal 22 Oktober (Foto: Shutterstock)


Daftar Isi

Jakarta – Hari Santri Nasional merupakan program tahunan untuk memperingati usaha para santri. Sebagaimana diketahui, para santri dan ulama memiliki tugas utama dalam kemerdekaan Indonesia.

Advertisement

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober, ini tertuang dalam Keputusan Kepala Negara (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Tahun ini, perayaan Hari Santri Nasional mengusung tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan.

Diperingati setiap tahun, apakah Hari Santri tergolong libur nasional?

Baca juga: Link Download Logo Hari Santri 2024 PNG dan JPG

Hari Santri Nir Termasuk Libur Nasional

Hari Santri tak tergolong libur nasional. Penetapan ini tercantum dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015.

“Hari Santri bukan merupakan hari libur,” demikian suara Diktum Kedua dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015, menyerupai dikutip, Jumat (11/10/2024).

Sementara itu, Hari Libur Nasional tahun ini dikontrol lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Dalam SKB tersebut, Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2024 tak tergolong selaku hari libur.

Sejarah Hari Santri Nasional

Mengutip dari buku Cara Praktis Memahami Sejarah Islam susunan Ahmad Choirul Rofiq, pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah memberi ratifikasi resmi kepada peranan signifikan umat Islam dalam usaha menjaga kemerdekaan Indonesia lewat penetapan tanggal 22 Oktober selaku Hari Santri Nasional. Penetapan terjadi pada 2015 sesuai dengan Keppres Nomor 22 tahun 2015 mengenai Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Penetapan tanggal sendiri mengacu pada Bencana 22 Oktober 1945 ketika Resolusi Nahdlatul Ulama mengenai jihad fi sabilillah yg ditandatangani KH Hasyim Asyari. Resolusi ini dimaklumatkan selaku usul keharusan bagi setiap muslim untuk menjaga agama Islam dan kedaulatan NKRI. Resolusi jihad efektif dalam menggerakkan rakyat Indonesia menghadapi penjajah pada peperangan 10 November 1945 di Surabaya.

Daftar Hari Libur Nasional 2024

Merujuk pada SKB 3 Menteri No 236/2024,1/2024, dan 2/2024 yang menertibkan pergeseran SKB No 855/2023, 3/2023, dan 4/2023 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, berikut daftar libur nasional tahun ini.

  • Senin, 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • Kamis, 8 Februari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Senin, 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • Jumat, 29 Maret: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 31 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)
  • Rabu-Kamis, 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Rabu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Sabtu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Senin, 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • Minggu, 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • Sabtu, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Senin, 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Itulah informasi tentang apakah hari santri tergolong libur nasional atau tidak. Berdasarkan pemaparan di atas, perayaan Hari Santri bukan tergolong hari libur nasional.


hikmah hari santri, hari santri nasional, libur nasional

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik

Next Post

Ucapan Hari Museum Nasional 12 Oktober 2024

Advertisement