Byd Tanggapi Insentif Pajak Dari Pemerintah, Bersiap Bawa Kendaraan Beroda Empat Hybrid?

The logo of the BYD Auto company is seen on a BYD HAN electric vehicle during a BYD store opening at the car dealership Sternauto in Berlin, Germany January 31, 2024.  REUTERS/Annegret Hilse
BYD. Foto: REUTERS/ANNEGRET HILSE

Jakarta

Pemerintah gres saja memberi tahu insentif untuk sektor otomotif tahun depan. Tahun 2025, setidaknya ada empat daftar subsidi untuk kendaraan ramah lingkungan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pihaknya sudah menganggarkan Rp 11,4 triliun buat subsidi otomotif tahun depan, terutama kendaraan-kendaraan ramah lingkungan. Nominal tersebut dibutuhkan sanggup mengembangkan pemasaran produk yang melemah tahun ini.

Advertisement

“Untuk (sektor) otomotif ini selain menolong dari segi undangan penduduk maupun industrinya, kami menunjukkan insentif dengan nilai Rp 11,4 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam meeting pers Paket Stimulus Ekonomi bagi Kesejahteraan, Senin (16/12) lalu.

Secara umum, ada empat daftar subsidi buat kendaraan ramah lingkungan tahun depan. Pertama PPN DTP kendaraan listrik. Kendaraan listrik tertentu mendapat insentif PPN ditanggung pemerintah menyerupai tahun ini.

Baca juga: Daftar Mobil Listrik Terlaris November 2024: BYD M6 Laris Manis

Lalu ada PPnBM DTP kendaraan listrik sebesar 15 persen atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (completely built up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu asal dari buatan dalam negeri (completely knock down/CKD).

Kemudian bebas bea masuk buat kendaraan listrik, sesuai aktivitas yg sudah berjalan.

Yang terbaru, kendaraan hybrid akibatnya mendapat ‘subsidi’ dari pemerintah berupa PPnBM DTP dengan cuilan tiga persen. Sebelumnya, menurut PP 74 tahun 2021, tarif PPNBM untuk kendaraan beroda empat hybrid 6 persen. Itu tandanya, dengan relaksasi tersebut, maka tarif PPnBM kendaraan beroda empat hybrid di Indonesia menjadi 3 persen.

Baca juga: Bocoran Spek Mobil Mewah BYD yg Masuk RI Tahun Depan

BYD selaku pemain kendaraan ramah lingkungan di Indonesia menyikapi insentif pajak tersebut. Head of PR and Government Relation PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan menyampaikan, BYD menatap rencana insentif pajak bagi kendaraan beroda empat listrik dan hybrid pada 2025 selaku langkah nyata dari pemerintah untuk mendukung adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

“Sebagai pemain utama dalam industri New Energy Vehicle (EV & PHEV) global, kami bersiap mengeksplorasi segala kemungkinan tergolong juga memperkenalkan line-up Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di pasar Indonesia,” ujar Luther terhadap detikOto, Rabu (18/12/2024).

“Namun di saat ini kami masih terus mengawasi kemajuan kebijakan dan dinamika pasar buat menentukan bahwa langkah kami maksimal dan sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mendukung transisi ke teknologi kendaraan yg lebih higienis dan efisien,” ujarnya.

20D

Review BYD Sealion 7: Siap Dibawa Kemana Aja dan Sangar Performanya!

20D

Review BYD Sealion 7: Siap Dibawa Kemana Aja dan Sangar Performanya!


bydinsentif pajakkendaraan ramah lingkunganmobil hybridkendaraan listrikplug-in hybrid electric vehicle

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Sekolah Sampai Daging Wagyu Bakal Kena Ppn 12%, Simak Daftarnya!

Next Post

Pusfahim Uin Jakarta: Ekonomi Syariah Digital Jadi Penyelesaian Atasi Pinjol-Judol

Advertisement