Jakarta –
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengidentifikasi aneka macam duduk kasus pada BUMN karya. Pria yang dekat disapa Tiko itu menyebut, salah satu duduk kasus di BUMN karya disangka alasannya yakni pembukuan keuangan yang ‘dipoles’.
Tiko menjelaskan, ada tiga gunjingan besar pada BUMN karya. Sebut Tiko, pertama, dari segi pasar di mana kompetisi sungguh ketat.
“Hampir project-project karya ini, nyaris semua marginnya kecil sekali, margin hanya 2-3% bahkan banyak project yang rugi di EPC sehingga mereka ini memang selama ini memutar cashflow aja,” kata Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Senin (5/6/2023).
Kedua, perihal manajemen keuangan. Tiko mengatakan, di beberapa BUMN karya menyerupai PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pelaporan keuangannya tidak cocok dengan keadaan yang nyata.
“Karena memang di beberapa karya menyerupai Waskita, menyerupai Wika ini memang pelaporan keuangannya juga tidak cocok dengan keadaan riilnya. Artinya dilaporkan seolah untung bertahun-tahun, padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya,” terangnya.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Jadikan Waskita ‘Anak Usaha’ Hutama Karya |
“Ini memang ada gunjingan di dalam pelaporan keuangan kita sedang investigasi, sebetulnya apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil, apa jangan-jangan perlu restatement,” sambungnya.
Tiko melanjutkan, jikalau ada unsur pidana dalam pembukuan keuangan maka pihaknya dapat mengerjakan penuntutan pada administrasi usang yang melaporkan pembukuan keuangan itu.
“Apabila memang ada fraud dari segi pelaporan keuangan ya kita dapat mengerjakan langkah-langkah yang tegas dalam kerangka governance yang ada,” ujarnya.
Ketiga, manajemen secara manajerial. Dia mengakui, kehabisan fundamental BUMN karya merupakan tidak menerapkan metode Enterprise Resource Planning (ERP).
“Sehingga kesudahannya dapat timbul kertas-kertas subkon, selembar kertas dipakai untuk menawan dana bank. Padahal sebetulnya project-nya tidak ada,” katanya.