Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Hari Ekonomi Inovatif Nasional 24 Oktober: Tujuan Dan Sejarah

Gubernur BI Agus Martowardojo menganggap sektor ekonomi inovatif pada UMKM terus menjadi sumber kemajuan ekonomi Indonesia.
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra/)

Jakarta – Lepas 24 Oktober diperingati selaku Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Hari ini secara resmi ditetapkan dan mulai dirayakan sejak tahun 2023 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Hari Ekonomi Inovatif Nasional diperingati setiap 24 Oktober dalam rangka merayakan dan mendorong kemajuan ekonomi inovatif serta membuka kesempatan kerja keras serta lapangan kerja di Indonesia. Hari ini menjadi ruang bareng bagi berkolaborasi dan bersinergi sehingga ekonomi inovatif Indonesia makin maju.

Advertisement

Baca juga: Terawan Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Problem Kesehatan Nasional

Tujuan Peringatan Hekrafnas

Dalam keterangannya, Kemenparekraf menerangkan tujuan adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional yg diperingati tanggal 24 Oktober, yakni selaku prospek untuk:

  • Menjadi momen bagi bangkitkan kemajuan ekonomi inovatif Indonesia.
  • Menjadi fasilitas bagi mengiklankan ekonomi inovatif Indonesia ke dunia internasional.
  • Terjaganya keberadaan para pelaku ekonomi kreatif.
  • Para pelaku ekonomi inovatif makin sejahtera.

Sejarah dan Latar Belakang

Sejarah ditetapkannya Hari Ekonomi Kreatif Nasional atau Hekrafnas ini dimulai dari rangkaian proses yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) yakni yang mulai mengusung Hekrafnas terhadap pemerintah.

Usulan wacana Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) ini disampaikan oleh Gekrafs terhadap pemerintah lewat Kemenparekraf, pada 19 April 2022. Usulan ini kemudian diterima dalam Rapat Kerja Kemenparekraf bareng Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, pada 2 Juni 2022.

Pada 20 Juni 2022, Gekrafs dan para pelaku ekonomi inovatif (ekraf) melakukan audiensi terhadap Deputi 7 Menparekraf terkait urgensi Hari Ekonomi Kreatif Nasional, dan naskah urgensi sudah diterima oleh Kemenparekraf secara segera.

Gekrafs bareng organisasi pelaku ekraf menggelar Webinar series 17 sub sektor ekraf pada 23 Juli-17 September 2022, yang turut mendatangkan anggota Komisi X DPR. Lalu pada 24 Agustus 2022, dilaksanakan audiensi lanjutan tawaran Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

Pada 12 April 2023, Kemenparekraf di bawah Deputi 7 (Ekonomi Digital & Produk Kreatif) bareng organisasi dan para pelaku ekraf membentuk komite bareng dengan Surat Keputusan (SK) Menparekraf berupa Tim Kerja Penetapan & Seremoni Hekrafnas.

Pengenalan Tahap 1 dilaksanakan di Hotel Mercure Gajah Mada, Jakarta, pada 26 Mei 2023. Pengenalan Tahap 2 dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada 17 Juni 2023. Pengenalan biasa diselenggarakan pada 24 Juli 2023. Akhirnya, pada 16 Oktober 2023, Hari Ekonomi Kreatif Nasional resmi ditetapkan.

Kemenparekraf melakukan penandatanganan Keputusan Menteri wacana Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) dan menerangkan terhadap publik wacana Seremoni Hari Ekonomi Kreatif Nasional yg mau diperingati pada 24 Oktober 2023 di Balairung Soesilo Soedarm

hari ekonomi inovatif nasional, hekrafnas, hekrafnas 2024, ekonomi kreatif, 24 oktober memperingati hari apa

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Terawan Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Problem Kesehatan Nasional

Next Post

Kiprah Dan Jumlah Anggota serta Pengertian dan Fungsi dari Dewan Ekonomi Nasional

Advertisement